Ada Tips Mencari Tanah (Lahan) Mitra Pemilik Lahan Untuk Pengembangan Bos... :
1. Pastikan Pemilik Langsung.. (Bkn perantara / Broker)
Dan Pastikan mendapat termin pembayaran seLUNAK-LUNAKnya (Ringan) mungkin,, karena pada dasarnya bisnis property adalah bisnis Jangka Panjang...
2. Lahan memiliki Akses Jalan Lokasi yang benar - benar memiliki nilai jual
3. Punya prospek bagus dlm penjualan untuk ke depan nya (Lokasi Strategis / dkt Jalan Raya) dalam rangka membidik segmentasi pasar yang TEPAT akan lahan tersebut...!!
-Perhatikan Kondisi Fisik Lahan, seperti :
saluran air.. & Keadaan Lingkungan sekitar
-Lakukan Survey Pasar :
NJOP, Harga Pasaran Setempat & Harga Jual & Laju Penjualan (Umur ) Kompetitor Secara Mendalam
4. Perhatikan Status & (Peruntukannya) dari Info Tata Ruang
- Pastikan lahan dapat kita gunakan sesuai kebutuhan pasar setempat..!!
5. Perhatikan Gambar pada Sertifikat & Coba membuat Hitungan Kasar / (Quick Count)
Dalam perencanaan perhitungan harga jual dengan harga pasar setempat...
Plus Zoning Kavling
6. Jangan Mau dapet SPPT PBB yg Thn lalu.... soalnya setiap Tahun nya NJOP itu Naik..!!
7. Banyak - Banyak ber-Terimakasih kepada saya ya bos..!!! :-DDDD
Note :
*) 1 Hal untuk diperhatikan, Apabila kita telah mendapatkan data/copy sertifikat, segera melakukan pengecekan informasi peruntukan & koefiesien dasar bangunan (KDB - Efektif) tanah tersebut ke Kantor WALIKOTA setempat bagian Tata Kota / Tata Ruang... Walikota wilayah lahan tersebut
*) Dan mengenai ketentuan dari apa yg telah ditentukan dari Peruntukan Tanah tersebut dapat disesuaikan dengan pengajuan izin peruntukan akan tetapi dapat atau tidaknya dipertimbangkan dari kebijakan masing - masing pemerintah daerah setempat.
1. Pastikan Pemilik Langsung.. (Bkn perantara / Broker)
Dan Pastikan mendapat termin pembayaran seLUNAK-LUNAKnya (Ringan) mungkin,, karena pada dasarnya bisnis property adalah bisnis Jangka Panjang...
2. Lahan memiliki Akses Jalan Lokasi yang benar - benar memiliki nilai jual
3. Punya prospek bagus dlm penjualan untuk ke depan nya (Lokasi Strategis / dkt Jalan Raya) dalam rangka membidik segmentasi pasar yang TEPAT akan lahan tersebut...!!
-Perhatikan Kondisi Fisik Lahan, seperti :
saluran air.. & Keadaan Lingkungan sekitar
-Lakukan Survey Pasar :
NJOP, Harga Pasaran Setempat & Harga Jual & Laju Penjualan (Umur ) Kompetitor Secara Mendalam
4. Perhatikan Status & (Peruntukannya) dari Info Tata Ruang
- Pastikan lahan dapat kita gunakan sesuai kebutuhan pasar setempat..!!
5. Perhatikan Gambar pada Sertifikat & Coba membuat Hitungan Kasar / (Quick Count)
Dalam perencanaan perhitungan harga jual dengan harga pasar setempat...
Plus Zoning Kavling
6. Jangan Mau dapet SPPT PBB yg Thn lalu.... soalnya setiap Tahun nya NJOP itu Naik..!!
7. Banyak - Banyak ber-Terimakasih kepada saya ya bos..!!! :-DDDD
Have A Nice Project" .... Luck With You As a Always..."
Note :
*) 1 Hal untuk diperhatikan, Apabila kita telah mendapatkan data/copy sertifikat, segera melakukan pengecekan informasi peruntukan & koefiesien dasar bangunan (KDB - Efektif) tanah tersebut ke Kantor WALIKOTA setempat bagian Tata Kota / Tata Ruang... Walikota wilayah lahan tersebut
*) Dan mengenai ketentuan dari apa yg telah ditentukan dari Peruntukan Tanah tersebut dapat disesuaikan dengan pengajuan izin peruntukan akan tetapi dapat atau tidaknya dipertimbangkan dari kebijakan masing - masing pemerintah daerah setempat.
For Property Suggestion ;
http://propertynrealestate.wordpress.com
Property Investment Journal ;
http://propertyinvestmentjournal.blogspot.com
Property Investment Journal ;
http://propertyinvestmentjournal.blogspot.com
